Kamis, 29 September 2011

Adab Berpakaian bagi Laki-Laki di dalam Sholat

Para ulama sepakat (kecuali segelintir orang saja) bahwa menutup aurat adalah syarat sahnya shalat menurut kemampuan. Hal ini didasarkan pada beberapa dalil berikut ini:

1. Firman Allah Ta’ala: “
يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al-A’raf: 31)
Maksudnya: tutuplah aurat kalian ketika hendak melaksanakan shalat. Karena mereka (kaum jahiliyah) melaksanakan thawaf di Baitullah dengan telanjang lalu turulah ayat ini, sebagaimana yang tertera dalam Shahih Muslim.

Rabu, 28 September 2011

Adab Ta’aruf Dalam Islam

Sering di antara kita para ikhwan mendengar kata ta'aruf sebelum pernikahan, ternyata ta'aruf itu ada adab-adabnya yang harus kita perhatikan agar sesuai dengan syari'at islam.
Adapun adab-adab ta’aruf, sebagai berikut:


1. Menahan Pandangan

Allah berfirman,
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya …’” (an-Nur: 30-31)

Selasa, 27 September 2011

Bermula dari Pengkafiran, Berakhir dengan Peledakan

PENGANTAR
Takfir atau mengkafirkan orang lain tanpa bukti yang dibenarkan oleh syari’at merupakan sikap ekstrim, dan akan selalu memicu persoalan, yang ujung-ujungnya ialah tertumpahnya darah kaum muslimin secara semena-mena. Berawal dari takfir dan berakhir dengan tafjir (peledakan).

Makalah berikut ini diterjemahkan dari sebuah booklet yang dikeluarkan oleh Markaz Al Imam Al Albani, Yordania, tentang Bayan Hai’ah Kibar Al Ulama Fi Dzammi Al Ghuluwwi Fi At Takfir (Penjelasan Lembaga Perkumpulan Ulama Besar Saudi Arabia tentang celaan terhadap sikap ghuluw –ekstrim- dalam mengkafirkan orang lain).

Senin, 26 September 2011

Bid'ah Seputar Bacaan Al Quran

BID’AH-BID’AH SEPUTAR QIRA’AH (BACAAN AL-QUR’AN)
 
BEBERAPA BID’AH PARA AHLI QIRA’AH YANG DISEBUTKAN OLEH PARA ULAMA
1. Berlebih-lebihan melafazhkan huruf, bahkan menyalahi cara dan hukum penyebutan huruf karena adanya cara bertajwid yang dibuat-buat dan bahkan dipaksa-paksakan, sehingga meleset dari bacaan yang mudah dan lurus yang sesuai dengan firman Allah:

وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلا

"Dan bacalah al-Qur’an dengan tartil" [al-Muzzamil : 4]

Minggu, 25 September 2011

Perintah Sama Namun Amalannya Berbeda Maka Hasilnyapun Berbeda

Alkisah ada seorang laki-laki tua yang mempunyai dua orang anak laki-laki yang sudah dewasa. Satu saat laki-laki tua itu merasa bahwa ajalnya sudah dekat, maka ia-pun memanggil kedua orang anaknya itu dan menyampaikan wasiat yang berharga kepada kedua anaknya tersebut. Laki-laki tua itu berkata: "Wahai anakku, sesungguhnya aku merasa bahwa ajalku sudah tidak lama lagi. Maka sekaranglah waktunya bagiku untuk menyampaikan beberapa wasiat yang harus kalian laksanakan demi kebahagian dan kesejahteraan kalian berdua. Agar kalian tidak berselisih sepeninggalku nanti, aku meninggalkan bagi kalian harta kekayaan yang sama nilainya yaitu masing-masing kalian akan mendapatkan sebuah rumah yang sama luas dan nilainya, sebidang tanah yang juga sama luas dan nilainya dan sebuah toko yang sama besar dan banyak isinya.

Hadits-hadits Dhaif dan Palsu Berkaitan dengan Ibadah Haji

Hadits-hadits Dhaif dan Palsu Berkaitan dengan Ibadah Haji
1. Keutamaan berhaji
الْحَاجُّ يَشْفَعُ فِي أَرْبَعِ مِئَةِ أَهْلِ بَيْتٍ -أَوْ قَالَ: مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ-
Orang yang berhaji akan memberi syafaat kepada 400 orang ahlu bait –atau Nabi mengatakan: 400 orang dari ahlu bait (keluarga)nya–.” (Al-Imam Al-Albani rahimahullah menyatakan hadits ini mungkar, diriwayatkan oleh Al-Bazzar dalam Musnad-nya. Lihat Adh-Dha’ifah no. 5091)
حُجُّوا تَسْتَغْنُوْا…
Berhajilah kalian niscaya kalian akan merasa berkecukupan.…” (Al-Imam Al-Albani menyatakan hadits ini dhaif, diriwayatkan oleh Ad-Dailami, 2/83. Lihat Adh-Dha’ifah no. 3480)

Hukum Uang Panjar (DP) dalam Islam

Salah satu sistem jual-beli yang kini berkembang, yaitu pemberlakuan uang panjar sebagai tanda pengikat kesepakatan. Istilah ini dikenal dengan DP (Down of Payment), atau uang muka. Biasa pula disebut dengan istilah "tanda jadi". Bagaimanakah tinjauan syari'at terhadap sistem panjar ini? Selanjutnya disebut dengan uang muka.

PENGERTIAN UANG MUKA
Panjar (DP) dalam bahasa Arab adalah al 'urbuun (العربون). Kata ini memiliki padanan kata (sinonim) al urbaan (الأربان), al 'urbaan (العربان) dan al urbuun [1] (الأربون). Secara bahasa artinya, kata jadi transaksi dalam jual beli.[2] 

Tumbal atau Sesajen dalam Pandangan Islam

Ritual mempersembahkan tumbal atau sesajen kepada makhuk halus atau jin yang dianggap sebagai penunggu atau penguasa tempat keramat tertentu adalah kebiasaan syirik yaitu menyekutukan Allah ta’ala dengan makhluk yang sudah berlangsung turun-temurun di masyarakat kita. Mereka meyakini makhluk halus tersebut memiliki kemampuan untuk memberikan kebaikan atau menimpakan malapetaka kepada siapa saja, sehingga dengan mempersembahkan tumbal atau sesajen mereka berharap dapat meredam kemarahan makhluk halus itu dan agar segala permohonan mereka dipenuhinya.

Jumat, 23 September 2011

Andaikata Rasulullah Menjadi Tamu Kita


Bayangkan apabila RASULULLAH dengan seijin ALLAH tiba-tiba muncul mengetuk pintu rumah kita.
Beliau datang dengan tersenyum dan muka bersih di muka pintu rumah kita,
Apa yang akan kita lakukan..?

Mestinya kita akan sangat berbahagia, memeluk beliau erat-erat dan lantas mempersilahkan beliau masuk ke ruang tamu kita. Kemudian kita tentunya akan meminta dengan sangat agar RASULULLAH sudi menginap beberapa hari di rumah kita. Beliau tentu tersenyum........

Sakit dan Musibah Adalah Penghapus Dosa Bagi Seorang Muslim

Ketahuilah wahai saudaraku ..semoga ALLAH merahmati kita semua.. telah menjadi ketetapan dari ALLAH Azza wa Jalla bahwa setiap manusia pasti pernah mengalami sakit dan musibah selama hidupnya. ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala berfirman : “Dan sungguh akan KAMI berikan cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan ‘Inna lillaahi wa innaa ilaihi roji’uun’. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk ”. (QS. Al-Baqaroh : 155-157).

Pergaulan Laki-laki dan Perempuan Menurut Islam

Sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa Allah Ta’ala telah menciptakan manusia ini dalam dua jenis, pria dan wanita. Dan sebagaimana telah diketahui pula bahwa kaum pria pasti membutuhkan kepada kaum wanita, bahkan tidaklah akan sempurna kepriaan/kejantananan kaum pria kecuali dengan adanya wanita yang menjadi pasangan hidupnya. Begitu juga kaum wanita, mereka pasti membutuhkan kepada kaum pria, dan kewanitaannya tidaklah akan sempurna melainkan dengan adanya seorang pria yang menjadi pasangan hidupnya. Mereka saling membutuhkan, saling melengkapi, dan saling memenuhi kebutuhan pasangannya.

Kamis, 22 September 2011

Muezza, (Kucing) hewan kesayangan Rasulullah

Didalam perkembangan peradaban islam, kucing hadir sebagai teman sejati dalam setiap nafas dan gerak geliat perkembangan islam.

Diceritakan dalam suatu kisah, Nabi Muhammad SAW memiliki seekor kucing yang diberi nama Mueeza. Suatu saat, dikala nabi hendak mengambil jubahnya, di temuinya Mueeza sedang terlelap tidur dengan santai diatas jubahnya. Tak ingin mengganggu hewan kesayangannya itu, nabi pun memotong belahan lengan yang ditiduri Mueeza dari jubahnya. Ketika Nabi kembali ke rumah, Muezza terbangun dan merunduk sujud kepada majikannya. Sebagai balasan, nabi menyatakan kasih sayangnya dengan mengelus lembut ke badan mungil kucing itu sebanyak 3 kali.

Gaya Hidup Muslim